TERAS SRAGEN – Polsek Sragen kota Polres Sragen menggelar pengamanan dalam kegiatan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala Desa Kedung Upit Kecamatan Sragen kota tahun 2023.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 15 September 2023 dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di balai desa Kedungumpit Kecamatan Sragen kota.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Kedungupit Eko Hartadi, perangkat Desa Kedungupit, panitia pemilihan kepala desa Kedungumpit, petugas Pantarlih desa Kedungupit serta Babinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa desa Kedungupit Sragen Kota.
Kegiatan diawali dengan pembacaan berita acara penetapan daftar pemilih tetap pemilihan kepala desa Kedungupit tahun 2023, serta penandatanganan berita acara penetapan daftar pemilih tetap pemilihan kepala desa Kedungupit tahun 2023. Dan diakhiri penyerahan daftar pemilih sementara (DPT) kepada tim pemenangan calon kepala desa.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kapolsek Sragen kota Iptu Ari Pujiantoro mengatakan bahwa kegiatan berlangsung lancar dengan menetapkan sejumlah 5.161 pemilih tetap, yang akan mengikuti pemilihan kepala desa di sejumlah 5 TPS.
“5 TPS tersebut diantaranya TPS 1 kebayanan dalungan TPS juga kebayanan Kedung Upit TPS 3 Kebayoran Pondok TPS 4 Kebayoran panjang dan TPS 5 Kebayoran prayunan. Kami, berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa Kedungumpit ini berlangsung dengan lancar,” harap Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kapolsek Sragen kota Iptu Ari Pujiantoro. (Polres Sragen/bin)