Kun Gerit dikelola secara profesional oleh Bumdes dengan struktur organisasi dan manajemen yang akuntabel dan transparan. Berawal dari urunan warga Desa Jatibatur dengan bentuk saham Rp250 ribu per lembar (sampai Rp 400 juta) dan berkembang menjadi Rp2,25 miliar (menjadi 563 pemegang saham).
“Sekarang ada investasi baru senilai Rp1,5 miliar. Sehingga saham dari warga lebih besar dari pada dana yang diberikan oleh pemerintah melalui ADD nya. Tanah kas desa yang tadinya tidak produktif menjadi produktif dan memiliki nilai ekonomi. Objek wisata ini telah direplikasi oleh Klaten, Boyolali dan Desa di Magetan serta beberapa desa di Kabupaten Sragen,” terang perempuan ramah ini.
Saat ditanya mengenai pertanyaan sulit yang disampaikan dewan juri, Bupati Sragen mengatakan ada pertanyaan yang bersifat tehnis yang harus diserahkan kepada Direktur RSUD dr. Soeratno untuk menjawab.
“Karena memang pembuatan sistem/ software ini adalah inisiasi dari dr. Kinik sehingga diserahkan langsung kepada dr. Kinik untuk menjawab lebih detil kepada dewan juri. Secara umum saya bisa menjelaskan dengan baik seluruh pertanyaan yang diberikan,” imbuhnya. (Diskominfo/azr)
Respon (1)