Bupati Sragen Tinjau Pembangunan Gedung Kantor Pemda Terpadu

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meninjau pembangunan Gedung Kantor Pemda Terpadu, di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sine Kecamatan Sragen, Selasa (19/9/2023).

SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meninjau pembangunan ke sejumlah proyek fisik di Kabupaten Sragen. Salah satunya proyek pembangunan Gedung Kantor Pemda Terpadu, yang berlokasi di Jalan Dr Sutomo (utara Gedung SMS Sragen), Kelurahan Sine Kecamatan Sragen, Selasa (19/9/2023).

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan jajarannya tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB untuk memastikan sejauh mana pembangunan dilaksanakan. Menurutnya proses masih berjalan meskipun ada sedikit keterlambatan.

“Ada sedikit keterlambatan, tapi kalau melihat dari jumlah pekerja, ketinggalan itu bisa dikejar pekan depan,” ujarnya.

Bupati Sragen menyampaikan ada beberapa hal yang secara teknis harus menunggu. Seperti pemasangan lift, AC dan sejumlah alat mekanik lainnya. Namun Ia meyakini jika sudah terpasang terkait kelistrikan, akan bisa kembali sesuai jadwal.

BACA JUGA:Bupati Sragen Berharap Pilkades Serentak Kedua Berlangsung Kondusif

“Kalau saat ini baru mencapai 48 persen, seharusnya sudah mencapai progres 52 persen. Jadi, keterlambatan berkurang sekitar empat persen, tapi apapun itu harus selalu diawasi. Sepekan sekali saya sampaikan dalam ratas kita cek. Jika ada kendala harus segera diawasi. Itu wujud keseriusan kita,” lanjutnya.

Untuk itu, Bupati Sragen meminta kepada rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan untuk melakukan percepatan kegiatan. Diharapkan sebelum 27 Desember 2023 proyek bisa selesai. Namun pengerjaannya harus sesuai spesifikasi.

“Meski tidak langsung difungsikan. Karena pada tahun 2024 mendatang masih ada penganggaran untuk penataan. Diharapkan pertengahan 2024 sudah bisa difungsikan,” terang Yuni.

BACA JUGA:Bupati Sragen Dukung Komitmen Desa Jambeyan Sambirejo Tidak Lakukan Money Politic

Dengan target waktu pengerjaan selama 300 hari kalender, yang terhitung mulai 3 Maret sampai 27 Desember 2023 ini, Yuni berharap seluruh pegawai yang nantinya menempati kantor baru bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Sragen.

“Jadi nanti tahun 2024, kita bisa pindah dari Kantor Pemda di Jalan Raya Sukowati ke Kantor Pemda Terpadu di Jalan Dr. Sutomo dengan isi dan mebel yang lama. Besar harapan di sini nanti tumbuh kreativitas dan inspirasi yang memajukan Sragen dan juga tentunya meningkatkan kinerja yang luar biasa,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, R. Suparwoto menambahkan pemasangan mekanikal elektrikal dikerjakan lebih awal, yang semestinya dikerjakan belakangan. Selain itu, pihaknya juga telah menambah pekerja yang semula 200 an orang menjadi 344 orang pekerja yang dilibatkan.

“Agar gedung ini segera selesai tepat waktu, maka kami tambah pekerja. Pekerja dipecah dari berbagai divisi,” pungkas Kepala DPU Kabupaten Sragen. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *