Sragen  

Polres Sragen Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Agama

Polres Sragen Pengadilan Agama

TERAS SRAGEN – Demi kerjasama mewujudkan keadilan masyarakat proses perceraian bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia di Kabupaten Sragen, Polres Sragen dan Pengadilan Agama Kabupaten Sragen menandatangani perjanjian Kerjasama.

Kerjasama ini ditandatangani oleh Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sragen Lanjarto di Aula Mapolres Sragen, Rabu, (13/09/2023).

Hadir dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sragen, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sragen Lanjarto bersama Panitera Pengadilan Agama Sragen Heriyanta Budi Utama, Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sragen Bambang Cahyo Wibowo, Analis Perkara Pengadilan Agama Sragen Atniyanti Surya, para pejabat utama Mapolres Sragen yang terdiri dari para kepala Bagian dan Kepala Satuan Polres Sragen.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga perjanjian kerjasama tentang pengajuan perceraian anggota Polri maupun PNS di lingkungan Polri untuk mewujudkan keadilan masyarakat dapat terlaksana,” kata Kapolres AKBP Jamal Alam saat sambutan.

BACA JUGA:Tim Macan Putih Polres Sragen Bekuk Pencuri Modul UBBP Tower PT Telkomsel

AKBP Jamal Alam mengungkapkan, bahwa terkait perceraian bagi anggota Polri, Kapolres sama sekali tidak menginginkan ada anggotanya yang melaksanakan perceraian, dan lebih pada mediasi penyelesaian permasalahan secara keeluargaan bila ada permasalahan.

Perjanjian kerjasama ini dilakukan demi memenuhi mekanisme tata cara perkawinan dan perceraian yang sudah diatur dalam peraturan Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *