Resmob Polres Sragen Tangkap Sopir Anggota DPRD Karena Bobol ATM Rp 41,5 Juta

Polres-Sragen

TERAS SRAGEN – Mukari Djalling alias Ari (35), sopir pribadi anggota DPRD Sragen Sutimin, ditangkap tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sragen bersama unit Reskrim Polsel Plupuh.

Pelaku Ari ditangkap karena melakukan kejahatan pencurian uang yang ada di ATM milik Sutimin, serta membawa kabur sepeda motor New Aerox, dan satu unit laptop merk HP.

Pelaku Ari, warga Desa Lompo Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah ditangkap tim Resmob Macan Putih Polres Sragen, bahkan sempat melarikan diri hingga ke Karawang Jawa Barat.

BACA JUGA: Tim Resmob Polres Sragen Tangkap Pencuri 30 Gas Melon di Desa Sine

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menjelaskan, peristiwa bermula saat korban meminta pelaku, yang juga driver pribadinya untuk menarik uang pada ATM, dengan menyerahkan kartu ATM beserta PIN kepada pelaku. Pelaku kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta, kepada korban beserta kartu ATM kepada korban.

“Ternyata kartu ATM yang diserahkan kepada korban tersebut bukan milik korban, melainkan kartu ATM milik pelaku. Sedangkan kartu ATM korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam didampingi Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono.

Tak hanya itu, sebelum kabur pelaku bahkan sempat mengambil uang di ATM serta mentransfer uang dengan total penarikan sebesar Rp 41,5 juta, milik korban yang ada di ATM.

Korban merasa curiga karena pelaku tidak bisa dihubungi. Saat dicek di dalam kamar yang masih berada di lingkungan rumah korban, pelaku juga tidak ada.

Saat mengecek kamar pelaku, korban juga melihat laptop yang biasa dipakai oleh pelaku juga sudah tidak ada di kamarnya.

BACA JUGA:Kapolres Sragen Bantu Toren Sekaligus Air Bersih Untuk Warga Poleng Gesi

Karena merasa curiga, korban kemudian membuka aplikasi tabungan BRI, dan ternyata saldo pada tabungan BRI miliknya hanya tersisa Rp 50 ribu saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *