TERAS SRAGEN – Pemungutan suara di TPS 02 Tangsi Sragen yang semula berjalan lancar, aman serta kondusif, namun secara mendadak ricuh. Awalnya petugas TPS yang sudah melayani masyarakat yang ingin memberikan hal suaranya sempat dilayani dengan humanis, bahkan nampak petugas TPS 02 Tangsi menuntun warga difable dengan kursi roda dan warga yang buta terlayani dengan baik.
Sayangnya, diakhir pemungutan suara itu, tiga orang warga tak dikenal datang ke lokasi pemungutan suara dan membuat keributan dengan para petugas TPS 02 Tangsi Sragen.
Usut punya usut, ternyata ketiga warga yang mengaku pernah tinggal di Sragen dan sudah pindah penduduk di salah satu daerah ingin mencoblos di TPS 02 Sragen.
“Mereka sudah dilayani dengan baik, diberikan pengertian oleh ketua KPPS, namun malah mengamuk. Dia (tiga warga tak dikenal) ingin menyampaikan aspirasinya memilih calon kepala desa pilihannya, meskipun sudah bukan penduduk Sragen lagi,“ ungkap Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam kepada wartawan di lokasi.
Kursi, meja serta peralatan yang digunakan di TPS 02 Tangsi Sragen sampai berhamburan lantaran diporak porandakan oleh ketiga warga tak dikenal tersebut.
Aksi itu, sempat menarik perhatian warga, sehingga petugas jaga TPS 02 yang terdiri dari petugas Kepolisian serta Lintas, langsung beraksi mengamankan tiga warga yang sudah membabi buta merusak sarana prasarana TPS, dan memanggil petugas patroli terdekat melalui HT.
Sesaat kemudian, nampak tim patroli Polres Sragen bersama patroli TNI datang ke lokasi, dan berhasil mengamankan ketiga pelaku kerusuhan itu dan membawanya ke Mapolres Sragen.
Rupanya, berawal dari kasus salah satu warga tidak bisa mencoblos dalam pemilihan kepala desa, tim patroli Polres Sragen bersama TNI sempat melihat kerumunan warga, yang terinsikasi hendak melakukan unjuk rasa.
Ratusan massa tersebut sempat menggeruduk kantor KPU, untuk menyampaikan aspirasinya, yang tidak percaya atas keputusan KPU, yang dinilai merugikan salah satu pasangan calon kepala desa yang mereka dukung, karena ada warga tidak bisa memberikan hak suaranya, saat pencoblosan pemilihan Kepala Desa berlangsung.
Tanggap akan situasi yang sedang tidak kondusif, petugas Polri yang tengah mengamankan kantor KPU, lantas melaporkan situasi darurat kepada siaga Mapolres Sragen, bahwa telah terjadi pergerakan massa.
Didasari dari laporan siaga Mapolres, tentang adanya pergerakan massa yang akan mengganggu jalannya pemungutan suara, kemudian Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam segera bertindak cepat, dan menyiagakan personil pengamanan menuju kantor KPU.
Alkisah, demo yang dilakukan ratusan warga itu menuding KPU, telah melakukan kecurangan dan tidak independent dalam mengambil keputusan, sehingga membuat massa berunjuk rasa di depan kantor KPU, dengan tujuan untuk meminta klarifikasi atas keputusan yang dinilai mereka merugikan pasangan calon andalannya.
Sementara itu, berada di depan kantor KPU, nampak massa sudah berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya, menuntut rekannya yang telah membuat kerusuhan TPS 02 Tangsi, dan telah ditangkap oleh aparat dikarenakan mengganggu jalannya pemungutan suara pada TPS tersebut dengan membuat keributan dan merusak sarana prasarana yang berada di TPS, untuk dibebaskan.
“Mereka menuntut kedua rekannya untuk dibebaskan selanjutnya agar bisa memberikan hak suaranya kepada pasangan calon Pilkades yang diidolakan,“ kata Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam kepada wartawan, Senin (25/09/2023).
Beruntung petugas Satuan Samapta yang tergabung dalam tim pengendalian massa ( Dalmas) Polres Sragen, langsung memberikan pengamanan dengan membentuk barikade, menghalau para pengunjuk rasa yang sudah mulai memanas.
Para pengunjuk rasa yang sudah mulai memanas itu, kemudian ditenangkan oleh tim Polisi Wanita (Polwan) yang tergabung dalam tim negosiator Polres Sragen.
Dari situ, pihak KPU didampingi tim Polres Sragen kemudian mulai berembug di kantor KPU untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Sayangnya, negosiasi itu tidak membuahkan hasil, sehingga massa mulai kembali meringsek petugas dan memaksa masuk kantor KPU.
Lantaran massa semakin Anarki sehingga tim negosiator mulai kewalahan dan terpaksa harus mundur, untuk digantikan dengan tim K 9, yang kemudian berhasil mendorong mundur massa yang berusaha memasuki area kantor KPU.
Namun bukannya membubarkan diri, massa kembali lagi dengan membawa sepasukan pengunjuk rasa yang lebih besar dari sebelumnya.
Tanggap akan situasi yang sudah anarkhi itu, Kapolres Sragen kemudian mengerahkan tim pengendalian massa (Dalmas) inti lengkap dengan persenjataan dan tamengnya, untuk menghalau massa.
Para pengunjuk rasa itu nampak sudah melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan melakukan pelemparan-pelemparan, baik batu ataupun benda apapun yang ada di sekitar kantor KPU.
Massa juga nampak mulai melakukan pembakaran-pembakaran, dengan maksud untuk menurunkan mental para petugas.
Namun dengan gigihnya, para petugas pengendalian massa ditambah dengan kekuatan pengurai massa (Raimas) yang datang untuk memberikan penebalan terhadap perkuatan pasukan pengendalian masa Polres Sragen, dengan membawa kendaraan roda dua lengkap dengan persenjataan gas air mata, mulai melakukan dorongan-dorongan secara terukur, sehingga massa mulai tercerai-berai, terlebih setelah tim water cannon mulai bertindak dengan menyemprotkan air ke arah para pengunjuk rasa, yang akhirnya masa mulai membubarkan diri.
Dari lokasi yang sama, nampak petugas tim medis dengan pengamanan dari tim pengendalian massa Polres Sragen, bergerak menuju lokasi demo anarki, untuk memberikan pertolongan kepada salah satu warga yang mengalami luka.